(Mahasiswa Pasca Sarjana UIN Mataram)
Sajian kriminalitas dikota-kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya dimedia televisi kerap kali kita saksikan dengan korbannya adalah bayi dan anak-anak yang tidak berdosa, seperti cerita khalayan yang tidak mungkin terjadi di wilayah pedesaan dan jauh dari mobilitas sosial yang tinggi seperti di wilayah Lombok yang berjuluk pulau seribu masjid yang identik dengan Masyarakat yang teguh dan kokoh dalam memegang nilai-nilai Islam dan budaya ketimuran yang penuh dengan kesantunan dan kasih sayang.
Namun
baru-baru ini kasus serupa terjadi di wilayah Lombok tepatnya di Lombok Barat
yaitu adanya bayi dibuang, memaksakan kita untuk melalakkkan mata setelah
beruporia dalam mimpi indah atas sandangan selogan seribu masjid yang warganya
taat beragama ternyata runtuh oleh kasus yang menyayat hati para ibu-ibu yang
mendambakan anak dan runtuhnya pondasi nilai-nilai agama dan adat ketimuran
yang sarat dengan nilai kesantunan dan kasih sayang.
Fakta tersebut merupakan fenomena
social yang akan menular dan sangat membahayakan bagi penghargaan terhadap
kehidupan setiap jiwa manusia dan kelangsungan kehidupan yang harmonis penuh
kasih sayang. Jika tidak dilakukan Langkah-langkah nyata dalam pencegahan
karena tidak mungkin ada asap jika tidak ada api atau tidaklah sesuatu itu
terjadi tanpa didahului oleh sebab-sebab yang diibaratkan seperti gunung es
yang siap mencair dan menghancurkan kekokohan dirinya dalam hal ini adalah
kekokohan dan ketahanan keluarga menjadi kunci utamanya.
Dalam Kajian Hukum Keluarga Islam, Kekokohan dan
ketahanan keluarga sangatlah penting dalam mencegah segala bentuk disfungsi
peran keluarga sebagai penyebab dari terjadinya berbagai Tindakan kriminilatas
dalam keluarga, maka peran keluarga dan tugas serta tanggung jawab keluarga
perlu menadi perhatian serius Bersama untuk selalu dipupuk dan ditanamkan bersama
sebagai perwujudan dari janji setia dalam mengarungi bahtera rumah tangga yang
SAMARA.
Merekonstruksi peran keluarga
menjadi hal yang harus segera direvitalisasi oleh setiap keluarga muslim dengan
mengembalkan peran kelurga inti yaitu ayah dikarenakan :
- Peran kepala keluarga sangatlah penting
terhadapa perkembangan mental anak
- Baik buruk pergaulan anak tergantung dari
seberapa besar perhatian orang tuanya
- Pentingnya perhatian orang tua terhadap
anak terutama ketika anak dalam keadaan sedih dan sakit.
Keluarga
merupakan tempat untuk mencurahkan segalanya, keluarga inti yaitu ayah dan ibu
atau orang tua. Orang tua adalah orang yang pertama kali di kenal anak dalam
lingkungan keluarga. Keluarga merupakan perkumpulan dua orang atau lebih
individu yang hidup bersama dalam keterikatan, emosional dan setiap individu
memiliki peran masing – masing yang merupakan bagian dari keluarga.
Dalam
hukum islam, keberadaan anak merupakan tanggung jawab bagi keluarganya, anak
juga merupakan titipan yang harus dijaga dan diberikan pendidikan yang layak
supaya tumbuh dan berkembang dengan sehat. Kesehatan anak tidak hanya cukup
dengan sehat jasmani saja, melainkan harus juga dijaga kesehatan rohaninya
dengan memberikan pendikan agama yang cukup agak kelak anak selamat di dunia
dan akherat. Karena tentunya hajat untuk keselamatan anak merupakan kewajiban
bagi orang tuanya sebagaimana dalil alquran dalam surat Attahrim ayat 6
berbunyi:
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارٗا ……….
Artinya: Jagalah dirimu dan
keluargamu dari siksa api neraka,,,,
Dari
contoh kasus yang ditemukan, dimana anak akan berpengaruh prilakunya ketika
orang tuanya khususnya kepala keluarga tidak menyediakan waktu yang cukup untuk
berkomunikasi dengan anaknya. Realita ditemukan anak akan bebas menggunakan
waktunya dengan tanpa ada beban karena tidak ada sedikitpun perhatian dari
pigur seorang ayah.
Dalam
bukunya Ali Yusuf al-Subki, Fiqih Keluarga Pedoman Berkeluarga dalam
Islam, menjelaskan kewajiban suami terhadap istri (hak istri terhadap
suami) salah satunya adalah melindungi istri dan anak-anaknya..
Menjaga
anak bagian dari tanggung jawab orang tua yang disebut dengan Hadanah,
hadanah menurut Bahasa disebut dengan pemeliharaan, kata hadanah berasal
dari kata hadona yang artinya ‘menghimpun’, ‘tinggal’,
‘memelihara’, ‘memeluk’. Menurut istilah hadanah pendidikan dan pemeliharaan
anak sejak lahir hingga sanggup berdiri sendiri. Dalam konteks ini, mengasuh
anak maksudnya mendidik dan memelihara anak, memberikan makanan, minuman,
pakaian, dan menjaga kebersihan pada periode umurnya yang pertama.
Menurut
istilah ahli fiqh ada istilah hadanah berarti memelihara anak dari segala macam
bahaya yang mungkin menimpanya, menjaga kesehatan jasmani dan rohaninya,
menjaga makanan dan kebersihannya, dan mengusahakan pendidikannya sampai ia
sanggup berdiri sendiri dalam menghadapai kehidupan sebagai seorang muslim.
Dengan demikian pentingnya orang tua membersamai anakknya didalam
pertumbuhannya sampai anaknya sanggup untuk berdiri menjalankan tugasnya
sendiri sebagai manusia ciftaan Alloh. Keluarga berupa ibu dan bapak menjadi
tempat terbuka bagi anak untuk bebas berkomunikasi apapun jenis masalah atau
problematika yang dihadapinya.
Jika
orang tua tidak memberikan waktu yang cukup kepada anak untuk menumpahkan
segala problematikanya, tentu anak akan mencari teman yang nyaman untuk
dijadikan sebagi tempat berbagi. Anak yang sudah memiliki kenyamanan
mengungkapkan perasaanya kepada orang lain tentunya akan rentang untuk
dipengaruhi pikirannya.
Salah
satu fungsi keluarga adalah fungsi keagamaan, fungsi keluarga sebagai tempat
pertama seorang anak mengenal, menanamkan dan menumbuhkan serta mengembankan
nilai – nilai agama, sehingga bisa menjadi insan – insan yang agamis dan
berakhlak dengan keilmuan dan ketakwaan yang kuat kepada Alloh.
Realitas
kehidupan disekitar banyak kasus rumah tangga bertengkar disebabkan karena
beberapa faktor diantaranya karena persoalan anak yang tidak mendapatkan
perhatian, kasih sayang, anak akan menjadi cuek acuh terhadap orang tuanya dan
ketika anak melakukan kesalahan di luar akan menyebabkan orang tua saling
menyalahkan antara tanggung jawab mendidik anak dengan berbagai argument
masing-masing. Dari sinilah menjadi salah satu masalah sehingga anak tidak lagi
merasa nyaman bersama orang tuanya dan jika pendidikan agamanya lemah mencari
kenyamanan-kenyamanan di luar lingkungan keluarganya sendiri.
Orang
tua yang akan bisa menjalankan fungsi ini adalah tentunya orang tua yang
memiliki pemahaman agama yang cukup, sebab jika orang tua tidak memiliki
pemahaman agama yang cukup terutama tanggung jawab dirinya sebagai orang tua
akan sangat sulit untuk bertanggung jawab kepada anaknya. Tangung jawab diatur
dalam hukum islam, suami memiliki kewajiaban terhadap istrinya atau istrinya
memiliki hak kepada suaminya, istri memiliki kewajiban kepada suaminya atau
suami memiliki hak kepada istrinya. Begitupun juga orang tua memikli kewajiban
kepada anaknya dan begitu juga anak memiliki kewajiban kepada orang tuanya.
Untuk
dapat menjalankan hak dan kewajiban membutuhkan namanya iman sebagai factor
internal terlaksananya hak – hak dan kewajiban satu dengan yang lainnya. Dengan
mengimani Alloh, Malaikat – malaikat, kitab – kitab, rasul – rasul, hari ahir
dan ketentuan baik buruk taqdir Alloh menjadi pemicu untuk menjalankan tanggung
jawab.
Adapun pelajaran pentingnya adalah
1.
Orang tua
harus betul – betul yakin bahwa setiap printah memiliki danpak posistif
dikerjakan dan memiliki damak negative jika ditinggalkan, baik dampak untuk
dirinya sendiri dan bahkan untuk orang lain
2.
Orang tua
harus menunaikan tanggung jawabnya sebagai orang tua terhadap anak – anaknya.
3.
Bapak atau
ayah harus memberikan kasih sayangnya tidak hanya kepada anak – anaknya
meliankan juga kepada istrinya atau pasangan hidupnya.
4.
Untuk
mewujudkan kesehatan mental anak lahir dan bathin, anak membutuhkan pengorbanan
dari orang tuanya baik berupa materi maupun non materi seperti waktu, tenaga
dan pikirian sehingga antara orang tua dan anak tetap terjalin komunikasi
dengan baik
5.
Selain ikhtiar
berupa tenaga dan materi, tidak lupa sebagai orang tua untuk senantia mendoakan
anaknya sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim yang diabadikan dalam alquran
رَبِّ
هَبۡ لِي مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ
Tuhanku karuniakanlah aku
keturunan yang termasuk dalam golongan orang-orang yang sholeh
0 Comments:
Post a Comment